Minggu, 01 Mei 2016

DOSEN                 : Hidayat, SKM.,M.Kes
MATA KULIAH     : ADKL
MAKALAH TENTANG LETHAL DOSE 50
Description: http://ts4.mm.bing.net/th?id=H.4615458963982199&pid=15.1

DISUSUN OLEH :
HENDRA RURU
PO.71.3.221.13.1.020
Tingkat III.A



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
TAHUN AJARAN 2015/2016
PRODI DIII


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya-lah sehingga kita dapat menyelesaikan Makalah Tentang Lethal Dose 50  ini dengan baik. Walaupun sederhana keadaannya, namun diharapkan agar  dapat memberi mamfaat bagi kita semua.
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan yang terjadi baik dalam bentuk penulisan kata-kata maupun kalimat yang kurang baku, maka dari itu saran dan kritik sangat kami harapkan demi kesempurnaannya makalah ini. Karena kami manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.
Demikianlah makalah yang kami yang susun ini semoga bermamfaat bagi kita semua, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Makassar,19 Oktober 2015
Penyusun


Hendra Ruru








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 1
A.    Latar Belakang................................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................. 2
C.     Tujuan............................................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA.................................................................................... 3
A.    Pengertian Lethal Dosis 50............................................................................... 3
B.     Batasan – Batasan untuk Lethal Dosis 50........................................................ 3
C.     Bahan Kimia dan Berbahaya dan Beracun untuk Lethal Dose 50................... 4
D.    Nilai Ambang Batas Bahan Toksin.................................................................. 5
E.     Gejala Keracunan Toksin.................................................................................. 5
F.      Pencegahan dalam Penggunaan Bahan Berbahaya.......................................... 6
G.    Diagnosis Keracunan........................................................................................ 7
BAB III PENUTUP................................................................................................... 8
A.    Kesimpulan....................................................................................................... 8
B.     Saran................................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 9











BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Suatu zat/obat dapat bertindak sebagai zat toxic. Toksistas yang ditimbulkan juga berbeda-beda, dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain dosis, rute pemberian, interaksiobat, temperatur, musim, serta faktor endogen (umur, berat badan, jenis kelamin, serta kesehatan, hewan.
Interaksi obat mempunyai 3 macam tipe, yaitu dapat bersifat agonis, poteniasi, dan antagonis. Suatu obat mungkin mengantagonis kerja obat yang lainnya dengan terikat pada reseptor obat tersebut dan tidak mengaktifkan obat tersebut. Dalam hal ini satu obat yang mengantagonis obat lainnya hanya dengan mengikat dan membuatnya tidak tersedia untuk berinteraksi dengan protein yang terlibat.
Kemampuan mikroorganisme (kuman, jamur, virus atau parasit) untuk menyebabkan infeksi disebut dengan istilah patogen, sedangkan derajat patogenitasnya disebut dengan istilah virulen. Pengukuran virulensi kuman dapat dilakukan dengan MLD (minimum lethal dose) yaitu dosis kuman minimal yang dapat mematikan binatang coba pada waktu yang ditentukan atau LD50 (lethal dose 50) yaitu dosis kuman yang dapat mematikan binatang coba sebanyak 50% pada waktu yang ditentukan. Beberapa istilah yang berkaitan dengan pengukuran 50% end-point tergantung dari efek yang diamati. Kalau efek yang diamati kejadian infeksi, maka dipakai istilah ID50 (infective dose 50), bila bukan kematian atau infeksi tetapi efek lain yang diamati, maka dipakai istilah ED50 (effective dose 50). Pada vaksinasi disebut PD50 (protecting dose 50) dan pada titrasi virus pada kultur embrio ayam disebut TCD50 (cytopthic effect dose 50). Pada umumnya para ahli sepakat bahwa LD50 hanya digunakan untuk menentukan derajat virulensi penyebab infeksi dibidang kedokteran. Pada LD50 yang semakin kecil, maka penyebab infeksi semakin virulen. Lethal Dose 50 bersifat lebih praktis dikerjakan dan lebih dipercaya hasilnya daripada MLD.1 Tidak ditemukan pustaka baru yang membicarakan tentang metode penentuan LD50 pada binatang coba karena metode ini merupakan metode yang sudah baku.
Kasus keracunan akut lebih mudah dikenal daripada keracunan kronik karena biasanya terjadi mendadak setela mengkonsumsi sesuatu. Gejala keracunan akut dapat menyerupai setiap sindrom penyakit, karena itu harus selalu diingat kemungkinan keracunan pada keadaan sakit mendadak dengan gejala seperti muntah, diare, konvulsi, koma, dansebagainya. Gejala yang mengarah kesuatu diagnosis keracunan sebanding dengan banyaknya jumlah golongan obat yang beredar.
LD50 merupakan dosis yang menyebabkan 50% dari hewan coba mengalami kematian. Pada percobaan, LD50 nya adalah 317,47 mg/kgBB. Bila dosis yang digunakan lebih dari dosis tersebut, maka hewan coba akan mengalami kematian 100%. ED50 sendiri merupakan keefektifan suato obat mampu menunjukkan efk yang diharapkan. Makin besar perbedaan antara LD50 dengan ED50 maka semakin baik obat tersebut.
Xylazine bekerja melalui mekanisme yang menghambat tonus simpatik karena xylazine mengaktivasi reseptor postsinap α2-adrenoseptor sehingga menyebabkan medriasis, relaksasi otot, penurunan denyut jantung, penurunan peristaltik, relaksasi saluran cerna, dan sedasi. Aktivitas xylazine pada susunan syaraf pusat adalah melalui aktivasi atau stimulasi reseptor α2-adrenoseptor, menyebabkan penurunan pelepasan simpatis, mengurangi pengeluaran norepineprin dan dopamin. Reseptor α2, Xylazine menghasilkan sedasi dan hipnotis yang dalam dan lama, dengan dosis yang ditingkatkan mengakibatkan sedasi yang lebih dalam dan lama serta durasi panjang. Xylazine diinjeksikan secara intramuskular menyebabkan iritasi kecil pada daerah suntikan, tetapi tidak menyakitkan dan akan hilang dalam waktu 24 –48 jam. -adrenoseptor adalah reseptor yang mengatur penyimpanan dan atau pelepasan dopamin dan norepineprin. Xylazine menyebabkan relaksasi otot melalui penghambatan transmisi impuls intraneural pada susunan syaraf pusat dan dapat menyebabkan muntah. Xylazine juga dapat menekan termoregulator.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Letal Dose 50 ?
2.      Berapa Batasan LD50 Menurut Peraturan Pemerintah ?
3.      Apakah Jenis- jenis daru Letal Dose 50 ?
C.    Tujuan
1.      Untuk Mengetahui apa yang dimaksud dengan Lethal Dosis 50 (LD50)
2.      Untuk Memahami Batasan – Batasan LD50 Menurut Peraturan Pemerintah
3.      Untuk Mengetahui jenis –jenis dari LD 50


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Pengertian Letal Dose 50 (LD50)
Lethal Dosis 50 (LD 50)  merupakan salah satu rangkaian  pengujian limbah  bahan  berbahaya dan beracun (B3) yang pengujiannya menggunakan mencit (mus musculus) sebagai hewan uji.
Definisi Lethal Dosis 50 (LD 50)  adalah dosis tertentu yang dinyatakan dalam miligram  berat  bahan uji per kilogram berat badan (BB) hewan uji yang menghasilkan 50 % respon kematian pada populasi hewan uji dalam jangka waktu tertentu.
Regulasi Pemerintah No.85 Tahun 1999 menyatakan bahwa nilai ambang batas
Lethal Dosis 50 (LD 50) secara oral adalah 15 mg/kg berat badan.
LD50 merupakan dosis yang menyebabkan 50% dari hewan coba mengalami kematian. Pada percobaan, LD50 nya adalah 317,47 mg/kgBB. Bila dosis yang digunakan lebih dari dosis tersebut, maka hewan coba akan mengalami kematian 100%. ED50 sendiri merupakan keefektifan suato obat mampu menunjukkan efk yang diharapkan. Makin besar perbedaan antara LD50 dengan ED50 maka semakin baik obat tersebut.
Istilah LD50 pertama kali diperkenalkan sebagai indeks oleh Trevan pada tahun 1927. Pengertian LD50 secara statistik merupakan dosis tunggal derivat suatu bahan tertentu pada uji toksisitas yang pada kondisi tertentu pula dapat menyebabkan kematian 50% dari populasi uji (hewan percobaan).
Lethal Dose50 (LD50) adalah Suatu dosis efektif untuk 50% hewan digunakan karena arah kisaran nilai pada titik tersebut paling menyempit dibanding dengan titik-titik ekstrim dari kurva dosis-respon. Pada kurva normal sebanyak 68% dari populasi berada dalam plus-minus nilai 50%.
B.     Batasan – Batasan untuk Lethal Dose 50
Category LD50 (mg/kg) Category
Extremely Toxic ≤1 Extremely ToxicHighly Toxic 1 – 50 Highly Toxic
Moderately Toxic 51 – 500 Moderately Toxic
Slightly Toxic 501 – 5,000 Slightly Toxic
Practically Non Toxic 5,001 – 15,000 Practically Non Toxic
Relatively Harmless >15,000 Relatively Harmless
C.    Bahan Kimia BeracunTentang Lethal Dose 50
Bahan Kimia Beracun (Toxic) Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
TINGKAT KERACUNAN BAHAN BERACUN
-          Tidak ada batasan yang jelas antara bahan kimia berbahaya dan tidak berbahaya
-          Bahan kimia berbahaya bila ditangani dengan baik dan benar akan aman digunakan
-          Bahan kimia tidak berbahaya bila ditangani secara sembrono akan menjadi sangat berbahaya
-          Paracelsus (1493-1541) ” semua bahan adalah racun, tidak ada bahan apapun yang bukan racun, hanya dosis yang benar membedakan apakah menjadi racun atau obat”
-          Untuk mengetahui toksisitas bahan dikenal LD50, semakin rendah LD50 suatu bahan, maka makin berbahaya bagi tubuh dan sebaliknya
Racun super: 5 mg/kgBB atau kurang, contoh: Nikotin
Amat sangat beracun: (5-50 mg/kgBB), contoh: Timbal arsenat
Amat beracun: (50-500 mg/kgBB), contoh: Hidrokinon Beracun sedang: (0.5-5 g/kgBB), contoh: Isopropanol Sedikit beracun: (5-15 g/kgBB), contoh: Asam ascorbat Tidak beracun: (>15 g/kgBB), contoh: Propilen glikol.
FAKTOR YANG MENENTUKAN TINGKAT KERACUNAN
1.       Sifat Fisik bahan kimia
Bentuk yang lebih berbahaya bila dalam bentuk cair atau gas yang mudah terinhalasi dan bentuk partikel bila terhisap, makin kecil partikel makin terdeposit dalam paru-paru
2.       Dosis (konsentrasi) *
Semakin besar jumlah bahan kimia yang masuk dalam tubuh makin besar efek bahan racunnya.
3.       Lamanya pemajanan *
gejala yang ditimbulkan bisa akut, sub akut dan kronis
4.       Interaksi bahan kimia
Aditif : efek yang timbul merupakan penjumlahan kedua bahan kimia ex.
Organophosphat dengan enzim cholinesterase
Sinergistik : efek yang terjadi lebih berat dari penjumlahan jika diberikan sendiri.

D.    Nilai Ambang Batas (NAB) Bahan Toksin
a)      Penetapan secara akurat nilai ambang batas dengan tanpa memberikan suatu efek, tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
b)      Ukuran sampel dan replikasi (pengulangan) pengambilan sampel
c)      Jumlah endpoint (titik akhir) yang diamati
d)     Jumlah dosis atau konsentrasi bahan toksik
e)      Kemampuan untuk mengukur endpoint
f)       Keragaman intrinsik dari endpoint dalam populasi binantang percobaan
g)      Metode statistik yang digunakan

E.     Gejala Keracunan Toksin
Gejala nonspesifik: Pusing, mual, muntah, gemetar, lemah badan, pandangan berkunang-kunang, sukar tidur, nafsu makan berkurang, sukar konsentrasi, dan sebagainya.
Gejala spesifik: Sesak nafas, muntah, sakit perut, diare, kejang-kejang, kram perut, gangguan mental, kelumpuhan, gangguan penglihatan, air liur berlebihan, nyeri otot, koma, pingsan, dan sebagainya.



F.     Pencegahan Dalam Penggunan Bahan Berbahaya
Usaha-usaha pencegahan secara preventif perlu dilakukan dalam setiap industri yang memproduksi maupun menggunakan baik bahan baku maupun bahan penolong yang bersifat racun agar tidak kerugian ataupun keracunan yang setiap waktu dapat terjadi di lingkungan pekerja yang menangani bahan kimia beracun. Pencegahan secara preventif tersebut adalah sebagai-berikut:
a)      Management program pengendalian sumber bahaya, yang berupa perencanaan, organisasi, kontrol, peralatan, dan sebagainya.
b)      Penggunaan alat pelindung diri (masker, kaca mata, pakaiannya khusus, krim kulit, sepatu, dsb
c)      Ventilasi yang baik.
d)     Maintenance, yaitu pemeliharaan yang baik dalam proses produksi, kontrol, dan sebagainya.
e)      Membuat label dan tanda peringatan terhadap sumber bahaya.
f)       Penyempurnaan produksi: Mengeliminasi sumber bahaya dalam proses produksi, dan mendesain produksi berdasarkan keselamatan dan kesehatan kerja.
g)      Pengendalian/peniadaan debu, dengan memasang dust collector di setiap tahap produksi yang menghasilkan debu.
h)      Isolasi, yaitu proses kerja yang berbahaya disendirikan.
i)        Operasional praktis: Inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja, serta analisis keselamatan dan kesehatan kerja.
j)        Kontrol administrasi, berupa administrasi kerja yang sehat, pengurangan jam pemaparan.
k)      Pendidikan, yaitu pendidikan kesehatan, job training masalah penanganan bahan kimia beracun.
l)        Monitoring lingkungan kerja, yaitu melakukan surplus dan analisis.
m)    Pemeriksaan kesehatan awal, periodik, khusus, dan screening, serta monitoring biologis (darah, tinja, urine, dan sebagainya).
n)      House keeping, yaitu kerumahtanggaan yang baik, kebersihan, kerapian, pengontrolan.
o)      Sanitasi, yakni dalam hal hygiene perorangan, kamar mandi, pakaian, fasilitas kesehatan, desinfektan, dan sebagainya.
p)      Eliminasi, pemindahan sumber bahaya.
q)      Enclosing, menangani sumber bahaya.

G.    Diagnosis Keracunan
Pemeriksaan Klinik
Gejala utama yang terlihat berupa mual-mual, muntah, keluar air ludah berlebihan, kontraksi pupil mata, otot kejang, paralisis
a.       keracunan akut karena pestisida menunjukan gejala yang berbeda untuk setiap kelompok pestisida.  Tetapi, penyebab keracunan akut pestisida umumnya diakibatkan oleh golongan karbamat dan organophospat. untuk menegakan diagnosa keracunan akut karena pestisida umumnya harus memenuhi criteria sebagai berikut :
-          tanda dan gejala selalu ditemukan pada paparan pestisida golongan yang sama
-           terdapat temporal relationship pada pestisida yang dikenal
-          ditemukan juga keracunan pada anggota kelompok yang sama (keluarga) keracunan jenis ini susah diamati secara fisik karena gejala yang timbul umumnya tidak terlalu spesifik, bahkan kadang hampir sama dengan gejala penyakit lainnya misal influenza.
b.       keracunan kronis antara lain ditandai dengan penyempitan mata, terasa tertekan,selaput conjunctiva memrah dan kekaburan.
Pemeriksaan laboratorium
a.       Pemeriksaan yang spesifik untuk menilai keracunan akut hanya berupa penilaian kadar cholinesterase. Pemeriksaan ini untuk menilai keracunan pestisida akut karena golongan karbamat dan organophospat. Pemeriksaan metabolit lain dalam tubuh, umumnya hanya digunakan sebagai komfirmasi.
b.      Penggunaan biologi level tidak terlalu banyak membantu, karena catatan yang cukup adekuat tentang hubungan dose-respon tidak ditemukan untuk berbagai macam golongan pestisida. 




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Lethal Dosis 50 (LD 50)  merupakan salah satu rangkaian  pengujian limbah  bahan  berbahaya dan beracun (B3) yang pengujiannya menggunakan mencit (mus musculus) sebagai hewan uji.
Definisi Lethal Dosis 50 (LD 50)  adalah dosis tertentu yang dinyatakan dalam miligram  berat  bahan uji per kilogram berat badan (BB) hewan uji yang menghasilkan 50 % respon kematian pada populasi hewan uji dalam jangka waktu tertentu.
Batasan – Batasan Menurut Peraturan Pemerintah
Category LD50 (mg/kg) Category
Extremely Toxic ≤1 Extremely ToxicHighly Toxic 1 – 50 Highly Toxic
Moderately Toxic 51 – 500 Moderately Toxic
Slightly Toxic 501 – 5,000 Slightly Toxic
Practically Non Toxic 5,001 – 15,000 Practically Non Toxic
Relatively Harmless >15,000 Relatively Harmless















DAFTAR PUSTAKA

Des W. Connel & Gregory J. Miller. 1995. Kimia dan Ekotoksikologi Pencemaran. `Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia
.J. Ariens, E. Mutschler & A.M. Simonis. 1987. Toksikologi Umum, Pengantar. Terjemahan oleh Yoke R.Wattimena dkk. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
 H.J. Mukono. 2005. Toksikologi Lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press.