DOSEN : Hidayat, SKM.,M.Kes
MATA KULIAH : ADKL
MAKALAH TENTANG LETHAL DOSE
50

DISUSUN OLEH :
HENDRA RURU
PO.71.3.221.13.1.020
Tingkat III.A
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
TAHUN AJARAN 2015/2016
PRODI DIII
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya-lah sehingga kita dapat menyelesaikan Makalah Tentang Lethal Dose 50 ini dengan baik. Walaupun sederhana keadaannya, namun diharapkan agar dapat memberi mamfaat bagi kita semua.
Penyusun
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan
kesalahan yang terjadi baik dalam bentuk penulisan kata-kata maupun kalimat yang
kurang baku, maka dari itu saran dan kritik sangat kami harapkan demi
kesempurnaannya makalah ini. Karena kami manusia biasa yang tidak luput dari
kesalahan.
Demikianlah
makalah yang kami yang susun ini semoga bermamfaat bagi kita semua, atas
perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Makassar,19 Oktober 2015
Penyusun
Hendra
Ruru
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................... 1
A. Latar
Belakang................................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................................. 2
C. Tujuan............................................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA.................................................................................... 3
A. Pengertian
Lethal Dosis 50............................................................................... 3
B. Batasan
– Batasan untuk Lethal Dosis 50........................................................ 3
C. Bahan
Kimia dan Berbahaya dan Beracun untuk Lethal Dose 50................... 4
D. Nilai
Ambang Batas Bahan Toksin.................................................................. 5
E. Gejala
Keracunan Toksin.................................................................................. 5
F. Pencegahan
dalam Penggunaan Bahan Berbahaya.......................................... 6
G. Diagnosis
Keracunan........................................................................................ 7
BAB III PENUTUP................................................................................................... 8
A. Kesimpulan....................................................................................................... 8
B. Saran................................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suatu zat/obat dapat bertindak
sebagai zat toxic. Toksistas yang ditimbulkan juga berbeda-beda, dipengaruhi
oleh beberapa factor antara lain dosis, rute pemberian, interaksiobat,
temperatur, musim, serta faktor endogen (umur, berat badan, jenis kelamin, serta
kesehatan, hewan.
Interaksi obat mempunyai 3 macam tipe, yaitu
dapat bersifat agonis, poteniasi, dan antagonis. Suatu obat mungkin
mengantagonis kerja obat yang lainnya dengan terikat pada reseptor obat
tersebut dan tidak mengaktifkan obat tersebut. Dalam hal ini satu obat yang
mengantagonis obat lainnya hanya dengan mengikat dan membuatnya tidak tersedia
untuk berinteraksi dengan protein yang terlibat.
Kemampuan
mikroorganisme (kuman, jamur, virus atau parasit) untuk menyebabkan infeksi
disebut dengan istilah patogen, sedangkan derajat patogenitasnya disebut dengan
istilah virulen. Pengukuran virulensi kuman dapat dilakukan dengan MLD (minimum
lethal dose) yaitu dosis kuman minimal yang dapat mematikan binatang coba
pada waktu yang ditentukan atau LD50 (lethal dose 50) yaitu dosis kuman
yang dapat mematikan binatang coba sebanyak 50% pada waktu yang ditentukan.
Beberapa istilah yang berkaitan dengan pengukuran 50% end-point tergantung
dari efek yang diamati. Kalau efek yang diamati kejadian infeksi, maka dipakai
istilah ID50 (infective dose 50), bila bukan kematian atau infeksi
tetapi efek lain yang diamati, maka dipakai istilah ED50 (effective dose 50).
Pada vaksinasi disebut PD50 (protecting dose 50) dan pada titrasi virus
pada kultur embrio ayam disebut TCD50 (cytopthic effect dose 50). Pada
umumnya para ahli sepakat bahwa LD50 hanya digunakan untuk menentukan derajat
virulensi penyebab infeksi dibidang kedokteran. Pada LD50 yang semakin kecil,
maka penyebab infeksi semakin virulen. Lethal Dose 50 bersifat
lebih praktis dikerjakan dan lebih dipercaya hasilnya daripada MLD.1 Tidak
ditemukan pustaka baru yang membicarakan tentang metode penentuan LD50 pada
binatang coba karena metode ini merupakan metode yang sudah baku.
LD50 merupakan dosis yang
menyebabkan 50% dari hewan coba mengalami kematian. Pada percobaan, LD50 nya
adalah 317,47 mg/kgBB. Bila dosis yang digunakan lebih dari dosis tersebut,
maka hewan coba akan mengalami kematian 100%. ED50 sendiri merupakan
keefektifan suato obat mampu menunjukkan efk yang diharapkan. Makin besar
perbedaan antara LD50 dengan ED50 maka semakin baik obat tersebut.
Xylazine bekerja melalui mekanisme
yang menghambat tonus simpatik karena xylazine mengaktivasi reseptor postsinap
α2-adrenoseptor sehingga menyebabkan medriasis, relaksasi otot, penurunan
denyut jantung, penurunan peristaltik, relaksasi saluran cerna, dan sedasi.
Aktivitas xylazine pada susunan syaraf pusat adalah melalui aktivasi atau
stimulasi reseptor α2-adrenoseptor, menyebabkan penurunan pelepasan simpatis,
mengurangi pengeluaran norepineprin dan dopamin. Reseptor α2, Xylazine
menghasilkan sedasi dan hipnotis yang dalam dan lama, dengan dosis yang
ditingkatkan mengakibatkan sedasi yang lebih dalam dan lama serta durasi
panjang. Xylazine diinjeksikan secara intramuskular menyebabkan iritasi kecil
pada daerah suntikan, tetapi tidak menyakitkan dan akan hilang dalam waktu 24
–48 jam. -adrenoseptor adalah reseptor yang mengatur penyimpanan dan atau
pelepasan dopamin dan norepineprin. Xylazine menyebabkan relaksasi otot melalui
penghambatan transmisi impuls intraneural pada susunan syaraf pusat dan dapat
menyebabkan muntah. Xylazine juga dapat menekan termoregulator.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan Letal Dose 50 ?
2. Berapa Batasan LD50 Menurut Peraturan Pemerintah ?
3. Apakah Jenis- jenis daru Letal Dose 50 ?
C. Tujuan
1. Untuk Mengetahui apa yang dimaksud dengan Lethal Dosis
50 (LD50)
2. Untuk Memahami Batasan – Batasan LD50 Menurut
Peraturan Pemerintah
3. Untuk Mengetahui jenis –jenis dari LD 50
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Letal Dose 50 (LD50)
Lethal Dosis 50 (LD 50)
merupakan salah satu rangkaian pengujian limbah bahan
berbahaya dan beracun (B3) yang pengujiannya menggunakan mencit (mus musculus)
sebagai hewan uji.
Definisi
Lethal Dosis 50 (LD 50) adalah dosis tertentu yang dinyatakan dalam
miligram berat bahan uji per kilogram berat badan (BB) hewan uji
yang menghasilkan 50 % respon kematian pada populasi hewan uji dalam jangka
waktu tertentu.
Regulasi Pemerintah No.85 Tahun 1999 menyatakan bahwa nilai ambang batas Lethal Dosis 50 (LD 50) secara oral adalah 15 mg/kg berat badan.
Regulasi Pemerintah No.85 Tahun 1999 menyatakan bahwa nilai ambang batas Lethal Dosis 50 (LD 50) secara oral adalah 15 mg/kg berat badan.
LD50 merupakan dosis yang menyebabkan 50% dari hewan
coba mengalami kematian. Pada percobaan, LD50 nya adalah 317,47 mg/kgBB. Bila
dosis yang digunakan lebih dari dosis tersebut, maka hewan coba akan mengalami
kematian 100%. ED50 sendiri merupakan keefektifan suato obat mampu menunjukkan
efk yang diharapkan. Makin besar perbedaan antara LD50 dengan ED50 maka semakin
baik obat tersebut.
Istilah
LD50 pertama kali diperkenalkan sebagai indeks oleh Trevan pada tahun 1927.
Pengertian LD50 secara statistik merupakan dosis tunggal derivat suatu bahan
tertentu pada uji toksisitas yang pada kondisi tertentu pula dapat menyebabkan
kematian 50% dari populasi uji (hewan percobaan).
Lethal
Dose50 (LD50) adalah Suatu dosis efektif untuk 50% hewan digunakan karena arah
kisaran nilai pada titik tersebut paling menyempit dibanding dengan titik-titik
ekstrim dari kurva dosis-respon. Pada kurva normal sebanyak 68% dari populasi
berada dalam plus-minus nilai 50%.
B.
Batasan
– Batasan untuk Lethal Dose 50
Category LD50 (mg/kg) Category
Extremely Toxic ≤1 Extremely ToxicHighly
Toxic 1 – 50 Highly Toxic
Moderately Toxic 51 – 500 Moderately
Toxic
Slightly Toxic 501 – 5,000 Slightly
Toxic
Practically Non Toxic 5,001 – 15,000
Practically Non Toxic
Relatively Harmless >15,000
Relatively Harmless
C.
Bahan
Kimia BeracunTentang Lethal Dose 50
Bahan
Kimia Beracun (Toxic) Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap
kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh
karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada
umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar
keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat
langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan
lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah,
hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang.
Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran
pencernaan, sel efitel dan keringat.
TINGKAT
KERACUNAN BAHAN BERACUN
-
Tidak ada batasan yang
jelas antara bahan kimia berbahaya dan tidak berbahaya
-
Bahan kimia berbahaya
bila ditangani dengan baik dan benar akan aman digunakan
-
Bahan kimia tidak
berbahaya bila ditangani secara sembrono akan menjadi sangat berbahaya
-
Paracelsus (1493-1541)
” semua bahan adalah racun, tidak ada bahan apapun yang bukan racun, hanya
dosis yang benar membedakan apakah menjadi racun atau obat”
-
Untuk mengetahui
toksisitas bahan dikenal LD50, semakin rendah LD50 suatu bahan, maka makin
berbahaya bagi tubuh dan sebaliknya
Racun super: 5 mg/kgBB atau kurang, contoh: Nikotin
Amat sangat beracun: (5-50 mg/kgBB), contoh: Timbal arsenat
Amat beracun: (50-500 mg/kgBB), contoh: Hidrokinon Beracun sedang: (0.5-5 g/kgBB), contoh: Isopropanol Sedikit beracun: (5-15 g/kgBB), contoh: Asam ascorbat Tidak beracun: (>15 g/kgBB), contoh: Propilen glikol.
Racun super: 5 mg/kgBB atau kurang, contoh: Nikotin
Amat sangat beracun: (5-50 mg/kgBB), contoh: Timbal arsenat
Amat beracun: (50-500 mg/kgBB), contoh: Hidrokinon Beracun sedang: (0.5-5 g/kgBB), contoh: Isopropanol Sedikit beracun: (5-15 g/kgBB), contoh: Asam ascorbat Tidak beracun: (>15 g/kgBB), contoh: Propilen glikol.
FAKTOR YANG MENENTUKAN
TINGKAT KERACUNAN
1. Sifat
Fisik bahan kimia
Bentuk
yang lebih berbahaya bila dalam bentuk cair atau gas yang mudah terinhalasi dan
bentuk partikel bila terhisap, makin kecil partikel makin terdeposit dalam
paru-paru
2. Dosis
(konsentrasi) *
Semakin
besar jumlah bahan kimia yang masuk dalam tubuh makin besar efek bahan
racunnya.
3. Lamanya
pemajanan *
gejala
yang ditimbulkan bisa akut, sub akut dan kronis
4. Interaksi
bahan kimia
Aditif : efek yang
timbul merupakan penjumlahan kedua bahan kimia ex.
Organophosphat dengan
enzim cholinesterase
Sinergistik : efek yang
terjadi lebih berat dari penjumlahan jika diberikan sendiri.
D.
Nilai
Ambang Batas (NAB) Bahan Toksin
a) Penetapan
secara akurat nilai ambang batas dengan tanpa memberikan suatu efek, tergantung
pada beberapa faktor, yaitu:
b) Ukuran
sampel dan replikasi (pengulangan) pengambilan sampel
c) Jumlah
endpoint (titik akhir) yang diamati
d) Jumlah
dosis atau konsentrasi bahan toksik
e) Kemampuan
untuk mengukur endpoint
f) Keragaman
intrinsik dari endpoint dalam populasi binantang percobaan
g) Metode
statistik yang digunakan
E.
Gejala
Keracunan Toksin
Gejala
nonspesifik: Pusing, mual, muntah, gemetar, lemah badan, pandangan
berkunang-kunang, sukar tidur, nafsu makan berkurang, sukar konsentrasi, dan
sebagainya.
Gejala
spesifik: Sesak nafas, muntah, sakit perut, diare, kejang-kejang, kram perut,
gangguan mental, kelumpuhan, gangguan penglihatan, air liur berlebihan, nyeri
otot, koma, pingsan, dan sebagainya.
F.
Pencegahan
Dalam Penggunan Bahan Berbahaya
Usaha-usaha
pencegahan secara preventif perlu dilakukan dalam setiap industri yang
memproduksi maupun menggunakan baik bahan baku maupun bahan penolong yang
bersifat racun agar tidak kerugian ataupun keracunan yang setiap waktu dapat
terjadi di lingkungan pekerja yang menangani bahan kimia beracun. Pencegahan
secara preventif tersebut adalah sebagai-berikut:
a) Management
program pengendalian sumber bahaya, yang berupa perencanaan, organisasi,
kontrol, peralatan, dan sebagainya.
b) Penggunaan
alat pelindung diri (masker, kaca mata, pakaiannya khusus, krim kulit, sepatu,
dsb
c) Ventilasi
yang baik.
d) Maintenance,
yaitu pemeliharaan yang baik dalam proses produksi, kontrol, dan sebagainya.
e) Membuat
label dan tanda peringatan terhadap sumber bahaya.
f) Penyempurnaan
produksi: Mengeliminasi sumber bahaya dalam proses produksi, dan mendesain
produksi berdasarkan keselamatan dan kesehatan kerja.
g) Pengendalian/peniadaan
debu, dengan memasang dust collector di setiap tahap produksi yang menghasilkan
debu.
h) Isolasi,
yaitu proses kerja yang berbahaya disendirikan.
i)
Operasional praktis:
Inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja, serta analisis keselamatan dan
kesehatan kerja.
j)
Kontrol administrasi,
berupa administrasi kerja yang sehat, pengurangan jam pemaparan.
k) Pendidikan,
yaitu pendidikan kesehatan, job training masalah penanganan bahan kimia
beracun.
l)
Monitoring lingkungan
kerja, yaitu melakukan surplus dan analisis.
m) Pemeriksaan
kesehatan awal, periodik, khusus, dan screening, serta monitoring biologis
(darah, tinja, urine, dan sebagainya).
n) House
keeping, yaitu kerumahtanggaan yang baik, kebersihan, kerapian, pengontrolan.
o) Sanitasi,
yakni dalam hal hygiene perorangan, kamar mandi, pakaian, fasilitas kesehatan,
desinfektan, dan sebagainya.
p) Eliminasi,
pemindahan sumber bahaya.
q) Enclosing,
menangani sumber bahaya.
G.
Diagnosis
Keracunan
Pemeriksaan
Klinik
Gejala utama
yang terlihat berupa mual-mual, muntah, keluar air ludah berlebihan, kontraksi
pupil mata, otot kejang, paralisis
a. keracunan
akut karena pestisida menunjukan gejala yang berbeda untuk setiap kelompok
pestisida. Tetapi, penyebab keracunan
akut pestisida umumnya diakibatkan oleh golongan karbamat dan organophospat. untuk
menegakan diagnosa keracunan akut karena pestisida umumnya harus memenuhi
criteria sebagai berikut :
-
tanda dan gejala selalu ditemukan
pada paparan pestisida golongan yang sama
-
terdapat
temporal relationship pada pestisida yang dikenal
-
ditemukan juga keracunan pada
anggota kelompok yang sama (keluarga) keracunan jenis ini susah diamati secara
fisik karena gejala yang timbul umumnya tidak terlalu spesifik, bahkan kadang
hampir sama dengan gejala penyakit lainnya misal influenza.
b. keracunan kronis antara lain
ditandai dengan penyempitan mata, terasa tertekan,selaput conjunctiva memrah
dan kekaburan.
Pemeriksaan laboratorium
a. Pemeriksaan
yang spesifik untuk menilai keracunan akut hanya berupa penilaian kadar cholinesterase. Pemeriksaan ini untuk
menilai keracunan pestisida akut karena golongan karbamat dan organophospat.
Pemeriksaan metabolit lain dalam tubuh, umumnya hanya digunakan sebagai
komfirmasi.
b. Penggunaan
biologi level tidak terlalu banyak membantu, karena catatan yang cukup adekuat
tentang hubungan dose-respon tidak ditemukan untuk berbagai macam golongan
pestisida.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lethal Dosis 50 (LD 50)
merupakan salah satu rangkaian pengujian limbah bahan
berbahaya dan beracun (B3) yang pengujiannya menggunakan mencit (mus musculus)
sebagai hewan uji.
Definisi
Lethal Dosis 50 (LD 50) adalah dosis tertentu yang dinyatakan dalam
miligram berat bahan uji per kilogram berat badan (BB) hewan uji
yang menghasilkan 50 % respon kematian pada populasi hewan uji dalam jangka
waktu tertentu.
Batasan – Batasan Menurut Peraturan
Pemerintah
Category LD50 (mg/kg) Category
Extremely Toxic ≤1 Extremely ToxicHighly
Toxic 1 – 50 Highly Toxic
Moderately Toxic 51 – 500 Moderately
Toxic
Slightly Toxic 501 – 5,000 Slightly
Toxic
Practically Non Toxic 5,001 – 15,000
Practically Non Toxic
Relatively Harmless >15,000
Relatively Harmless
DAFTAR
PUSTAKA
Des W. Connel & Gregory J. Miller.
1995. Kimia dan Ekotoksikologi Pencemaran. `Jakarta:
Penerbit Universitas Indonesia
.J. Ariens, E. Mutschler & A.M.
Simonis. 1987. Toksikologi Umum, Pengantar. Terjemahan oleh Yoke R.Wattimena
dkk. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
H.J. Mukono. 2005. Toksikologi
Lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press.
http://arzadz.blogspot.co.id/2010/05/bahan-kimia-beracun-toxic.html
(Diakses pada tanggal 19 Oktober 2015
http://bahanberbahayaberacun.blogspot.co.id/2010/05/lethal-dosis-50-analisis.html
(Diakses Pada Tanggal 19 Oktober 2015